mayday2000.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah adik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar. Selama operasi tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan kasus yang melibatkan SYL.
“Tim Penyidik kemarin telah menyelesaikan upaya paksa penggeledahan sekaligus penyitaan di salah satu rumah kediaman yang beralamat di Jalan Letjen Hertasning,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (17/5/2024).
Ali Fikri menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil memperoleh dokumen dan barang elektronik yang diharapkan dapat mengungkap perbuatan dari tersangka SYL.
Penggeledahan ini dilakukan di bawah pengawasan pengurus RT dan RW setempat. Ali mengatakan bahwa barang-barang yang disita akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik.
“Analisis lanjutan akan segera dilakukan untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan,” jelas Ali.
Sebagai informasi tambahan, SYL dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, bersama Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Selain itu, SYL juga dituduh terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
SYL, Kasdi, dan Hatta telah diadili dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, dengan masing-masing didakwa dalam berkas terpisah. Dalam dakwaan jaksa, SYL didakwa melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementan dan menerima gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar. Sementara kasus tindak pidana pencucian uang masih dalam tahap penyidikan di KPK.