mayday2000.org – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pembayaran lahan yang akan digunakan sebagai lokasi proyek normalisasi Sungai Ciliwung di Rawajati, Jakarta Selatan. Warga yang menerima ganti rugi atas lahan mereka telah membeli rumah baru di dekat lokasi asal mereka.
Salah satu warga, Supriyanti (65), telah menerima ganti rugi sebesar Rp 500 juta karena terdampak oleh proyek normalisasi. Dia telah membeli rumah baru yang masih berada di lingkungan yang sama.
“Rp 500 juta lebih, karena aku nggak luas. Sudah (sepadan), bisa beli rumah lagi,” terang Supriyanti.
Dia telah bermukim di Rawajati sejak tahun 1978 dan tidak berminat untuk pindah ke lokasi yang jauh karena sudah terbiasa dengan lingkungan sekitar.
“Sudah, yang penting sudah beli rumah, masih di sekitar sini, karena kalau di tempat lain, ke mana-mana jauh. Mending di sini dekat karena banjir nggak tiap hari,” ujarnya.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menghargai keputusan warga tersebut. Heru yakin bahwa setelah proyek normalisasi Sungai Ciliwung selesai, wilayah tersebut akan bebas dari banjir.
“Saya tidak bisa berpendapat itu, itu hak warga bernegara. Jadi kalau di sekitar sini di-sheetpile, artinya di sini tidak banjir, lokasi ini tidak banjir. Jadi di sini banjir karena belum di-sheetpile,” kata Heru Budi saat mengunjungi lokasi proyek normalisasi Ciliwung di Rawajati.
Heru menganggap wajar jika warga tidak ingin pindah ke wilayah yang jauh dari Rawajati. Dia menyatakan bahwa warga yang terdampak proyek telah bertahun-tahun tinggal di sana karena ikatan dengan komunitas, keluarga, teman, dan sahabat.
“Warga sudah bertahun-tahun di sini, karena komunitas, keluarga teman, sahabat, teman sekolah. Ya wajar kalau di sini. Kita positif saja. Warga di sini cukup baik dan mendukung masyarakat lainnya,” ujarnya.