Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengungkap aset-aset mewah milik tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah. Baru-baru ini, penyidik menyita rest area di Tol Jagorawi yang diduga kuat milik salah satu pengusaha smelter yang kini berstatus tersangka.
Tim Jaksa Penyidik dari Jampidsus langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan area strategis tersebut. Mereka menduga alternatif medusa88 tersangka membeli aset ini dengan dana hasil kejahatan dari praktik pertambangan timah ilegal di Bangka Belitung. Rest area itu bukan tempat biasa—fasilitasnya lengkap dan posisinya sangat menguntungkan secara komersial.
Kejagung tidak hanya memetakan alur uang, tetapi juga aktif melacak aset-aset bernilai tinggi. Sebelumnya, mereka sudah menyita rumah mewah, kendaraan mewah, tambang, dan tanah luas yang diduga berasal dari hasil kejahatan serupa. Dengan penyitaan ini, Kejagung menunjukkan keseriannya menindak pelaku dan mengembalikan kerugian negara.
Jaksa juga menegaskan akan menyasar siapa pun yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan aset. Mereka meminta masyarakat agar tidak membantu pelaku menyamarkan kekayaan hasil korupsi.
Melalui penyitaan ini, Kejagung membuktikan bahwa mereka tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga mengejar keuntungan yang diperoleh secara melawan hukum. Kejagung memastikan bahwa negara akan mendapatkan kembali haknya, dan pelaku kejahatan ekonomi tidak bisa menikmati hasil dari tindak pidana.
Langkah ini menandai babak baru dalam pemberantasan korupsi sektor sumber daya alam—tegas, terukur, dan berdampak nyata.